Belalang News
≡
Navigation
Home
About
BISNIS
DNI
PAYTREN
Google+
KESEHATAN
Categories
Olah Raga
Sejarah
Hikmah
Gallery
SURAT PEMBACA
ARTIKEL
Home
Berita
Internasional
Nasional
Kepulauan Riau
Kajian
Doa
Hadist
Teknologi
Admin
Belalangnews. -Jakarta. Sebagaimana dikutip dari
Katipol.com, Kapolri Titto Karnavian mengatakan sejumlah kasus yang menjerat Imam Besar FPI Rizieq Syihab masih diproses. Tidak ada kasus yang dihentikan.
“Kasus-kasus yang sedang ditangani biar saja itu berjalan dan sedang diproses dalam penyidikan. Kita tunggu saja sampai di mana nanti, kapan akan ke JPU biarkan berjalan,” kata Kapolri.
Tito mengatakan jika tak semua kasus memang bisa ditangani secepat polisi menangani kasus Ahok. Namun itu bukan berarti polisi membedakan kasus.
“Kan di mata hukum sama semuanya, tidak ada perbedaannya. Semua yang dalam proses hukum, perlakuannya sama. Kita tunggu saja perjalanan daripada penyidikannya.” imbuhnya.
Hukum pasti ditegakkan, Semua warga tidak perlu kawatir. Seandainya Habib Rizieq ditahan dan FPI tak terima, Saya yang akan di barisan depan melawan mereka,” tegas Tito Karnavian.
Memang diakui, tidak semua harus bersamaan lantaran tingkat kesulitan kasus berbeda. “Kadangkala kasus itu kompleks, tapi karena tersedia semuanya, mulai dari barang bukti, saksi-saksi, maka mudah untuk dikompilasi,” ujarnya.
Sebaliknya ada kasus yang sepele tapi untuk mengkompilasi elemen yang ada itu sulit maka agak panjang prosesnya. Itu relatif saja dan biasa dalam sebuah proses penyidikan
Dni
Mei 13, 2017
New Google SEO
Bandung, Indonesia
Home
»
Nasional
» Titto dibagian terdepan. Seandainya Habib Rizieq ditahan dan FPI tak terima
Titto dibagian terdepan. Seandainya Habib Rizieq ditahan dan FPI tak terima
Posted by Belalang News on Sabtu, 13 Mei 2017
Belalangnews. -Jakarta. Sebagaimana dikutip dari
Katipol.com, Kapolri Titto Karnavian mengatakan sejumlah kasus yang menjerat Imam Besar FPI Rizieq Syihab masih diproses. Tidak ada kasus yang dihentikan.
“Kasus-kasus yang sedang ditangani biar saja itu berjalan dan sedang diproses dalam penyidikan. Kita tunggu saja sampai di mana nanti, kapan akan ke JPU biarkan berjalan,” kata Kapolri.
Tito mengatakan jika tak semua kasus memang bisa ditangani secepat polisi menangani kasus Ahok. Namun itu bukan berarti polisi membedakan kasus.
“Kan di mata hukum sama semuanya, tidak ada perbedaannya. Semua yang dalam proses hukum, perlakuannya sama. Kita tunggu saja perjalanan daripada penyidikannya.” imbuhnya.
Hukum pasti ditegakkan, Semua warga tidak perlu kawatir. Seandainya Habib Rizieq ditahan dan FPI tak terima, Saya yang akan di barisan depan melawan mereka,” tegas Tito Karnavian.
Memang diakui, tidak semua harus bersamaan lantaran tingkat kesulitan kasus berbeda. “Kadangkala kasus itu kompleks, tapi karena tersedia semuanya, mulai dari barang bukti, saksi-saksi, maka mudah untuk dikompilasi,” ujarnya.
Sebaliknya ada kasus yang sepele tapi untuk mengkompilasi elemen yang ada itu sulit maka agak panjang prosesnya. Itu relatif saja dan biasa dalam sebuah proses penyidikan
Thanks for reading & sharing
Belalang News
Tweet
Previous
« Prev Post
Next
Next Post »
0 komentar:
Posting Komentar
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh
Blogger
.
Arsip Blog
Juli 2017
(1)
Juni 2017
(10)
Mei 2017
(25)
Label
Artikel
Doa
Hadist
Internasional
Kepulauan Riau
Kesehatan
Nasional
Olah Raga
Teknologi
Laporkan Penyalahgunaan
Mengenai Saya
Dni
Lihat profil lengkapku
Popular Posts
Doa Selepas Solat Fardhu Beserta Maksudnya
Doa Selepas Solat Fardhu Beserta Maksudnya Selain doa dalam bahasa Arab, kita juga boleh berdoa sekadarnya dalam bahasa Melayu. Di sini k...
obat asam urat tradisional
Penyakit asam urat atau gout adalah penyakit yang menimbulkan gejala nyeri yang tak tertahankan, rasa panas pada persendian, hingga terja...
Merampok Warga China, 3 Pria Indonesia Ditembak Mati di Malaysia
KUALA LUMPUR - Empat orang tersangka perampokan terhadap warga China ditembak mati oleh aparat kepolisian Kuala Lumpur, Malaysia...
0 komentar:
Posting Komentar