Gerah Diteror Ahokers, Pengacara Ahok Ngadu ke Pengadilan Tinggi
Belalangnews. Jakarta– Tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyambangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kedatangannya tak lain terkait penangguhan penahanan yang diajukan sebelumnya.
“Kami sudah mengajukan permohonan penangguhan, kami ingin mendengar langsung dengan menanyakan apakan Pengadilan Tinggi akan mengabulkan, memberikan pengalihan atau ada sikap lain, kami ingin tahu,” kata Kuasa Hukum Ahok, I Wayan Sudirta di Pengadilan Tinggi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).
Keputusan untuk menyambangi langsung dilakukan tim kuasa hukum Ahok karena hingga saat ini pihaknya mengaku belum mendapat kejelasan dari pengadilan.
Selain itu, permintaan kejelasan penangguhan tersebut juga dilakukan karena Wayan mengaku banyak mendapat pertanyaan dari publik mengenai kejelasan proses tersebut.
“Dari segi administrasi kami ingin konsultasi bagaimana penanganan yang efektif agar cepat mendapat penanganan. Karena kami sudah mendapat banyak pertanyaan dari pendukung (Ahok) dan publik. Kok (keputusan) belum keluar?” terangnya.
“Banyak yang telepon saya, apa benar sudah ada permohonan penangguhan? Jam dua pagi sampai jam enam pagi saya terus dihubungi. Tadi kami rapat dan diputuskanlah kami datang ke sini,” tutupnya.
Seperti diketahui, usai vonis dua tahun penjara terhadap Ahok, tim kuasa hukum telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.
Kendati demikian, hingga tiga hari berlangsung usai vonis hakim, pihaknya belum juga mendapat kejelasan dari pengadilan. Memori banding pun tengah disiapkan pihaknya
Keputusan untuk menyambangi langsung dilakukan tim kuasa hukum Ahok karena hingga saat ini pihaknya mengaku belum mendapat kejelasan dari pengadilan.
Selain itu, permintaan kejelasan penangguhan tersebut juga dilakukan karena Wayan mengaku banyak mendapat pertanyaan dari publik mengenai kejelasan proses tersebut.
“Dari segi administrasi kami ingin konsultasi bagaimana penanganan yang efektif agar cepat mendapat penanganan. Karena kami sudah mendapat banyak pertanyaan dari pendukung (Ahok) dan publik. Kok (keputusan) belum keluar?” terangnya.
“Banyak yang telepon saya, apa benar sudah ada permohonan penangguhan? Jam dua pagi sampai jam enam pagi saya terus dihubungi. Tadi kami rapat dan diputuskanlah kami datang ke sini,” tutupnya.
Seperti diketahui, usai vonis dua tahun penjara terhadap Ahok, tim kuasa hukum telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.
Kendati demikian, hingga tiga hari berlangsung usai vonis hakim, pihaknya belum juga mendapat kejelasan dari pengadilan. Memori banding pun tengah disiapkan pihaknya
Thanks for reading & sharing Belalang News
0 komentar:
Posting Komentar